Penyerahan SK Lisensi dari BNSP: Sebuah Momentum Penting untuk LSP dan Asesi
Penyerahan SK Lisensi dari BNSP: Sebuah Momentum Penting untuk LSP HRS
Pada tanggal 5 Mei 2023, Lembaga Sertifikasi Profesi Hasnur Riung Sinergi (LSP HRS) menerima Surat Keputusan Nomor KEP.1132/BNSP/V/2023 tentang Lisensi Kepada Lembaga Hasnur Riung Sinergi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). SK tersebut diserahkan langsung oleh ketua BNSP Kunjung Masehat dan diterima oleh Direktur Operasi PT Hasnur Riung Sinergi Moch. Yunus Anis selaku anggota Dewan Pengarah LSP HRS. Acara penyerahan SK Lisensi tersebut berlangsung di Kantor Pusat LSP HRS, Jakarta.
Dalam acara tersebut, Ketua BNSP, Kunjung Masehat , menyampaikan ucapan selamat kepada LSP HRS yang telah berhasil memperoleh SK Lisensi. Beliau juga menyampaikan harapan agar LSP HRS dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional.
Penyerahan SK Lisensi ini merupakan momentum penting bagi LSP HRS. SK Lisensi tersebut merupakan bukti legalitas bahwa LSP HRS telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan bisa mewakili pemerintah dalam hal ini BNSP untuk melakukan sertifikasi pada karyawan PT Hasnur Riung Sinergi dan anak perusahaan.
“Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia. Oleh karena itu, saya berharap agar LSP HRS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,” ujar Kunjung Masehat.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara. melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM LSP HRS dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak terkait, tandasnya disela-sela ramah tamah dengan Dewan Pengarah dan Pengurus LSP HRS.
.
Dengan kerja keras dan komitmen yang tinggi, LSP HRS dapat berperan secara aktif dalam pengembangan kompetensi dan kualitas SDM PT Hasnur Riung Sinergi serta anak perusahaan.